Sudah menjadi tabiat kehidupan hidup ini pasti mengalami perkembangan. Tetapi dalam perubahan dan perkembangan itu pasti juga menghadapi problema. Sebagai muslim tentunya dalam bermuamalah dan beribdah pemecahan masalah ditimbang berdasarkan fiqih dan kaidah-kaidahnya agar tetap sesuai dengan tuntunan islam.