Dalam islam suatu perjalanan atau bepergian ( rihlah ) sangat dianjurkan terutama rihlah yang mengandung nilai-nilai ibadah. Rihlah tidak hanya terbatas pada pengertian sempit seprti tamasya atapun darmawisata. Setiap gerak atau langkah kita dari satu tempat ke tempat lain yang dibarengi denga niat ibadah adalah rihlah.