Keadilan Sosial dalam Islam

Rp. 80,000 15% OFF
Rp. 68,000

Buya Hamka adalah ulama, sastrawan, politikus, pahlawan nasional Indonesia dan Ketua Majelis Ulama Indonesia pertama. Buya Hamka merupakan tokoh Indonesia yang fenomenal karena dia terkenal di dalam dan luar negeri. Dalam 73 tahun usianya, Buya Hamka telah menulis 90-an buku. Pemikiran dan karya-karyanya fenomenal dan terkenal sepanjang zaman, antara lain Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Kakbah, dan Tafsir al-Azhar.  

Islam hadir tidak hanya mengatur urusan umat

Buya Hamka adalah ulama, sastrawan, politikus, pahlawan nasional Indonesia dan Ketua Majelis Ulama Indonesia pertama. Buya Hamka merupakan tokoh Indonesia yang fenomenal karena dia terkenal di dalam dan luar negeri. Dalam 73 tahun usianya, Buya Hamka telah menulis 90-an buku. Pemikiran dan karya-karyanya fenomenal dan terkenal sepanjang zaman, antara lain Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Kakbah, dan Tafsir al-Azhar.  

Islam hadir tidak hanya mengatur urusan umat Muslim saja, tetapi juga mengatur untuk semua kehidupan manusia. Dalam Islam, semua sisi kehidupan telah diatur dan diberi pedomannya, termasuk perekonomian, baik perekonomian perorangan maupun masyarakat.  

Dalam buku Keadilan Sosial dalam Islam, Buya Hamka menjelaskan bagaimana Islam mengatur perekonomian manusia sebagai perseorangan dan sebagai masyarakat atau negara sehingga mewujudkan suatu keadilan sosial. Jauh sebelum paham liberalisme, kapitalisme, sosialisme dalam isme lain buatan manusia datang, Islam sudah mengatur ekonomi seluruh manusia secara adil. Menariknya yang keadilan yang diajarkan Islam berlaku sepanjang zaman. Selain itu, Islam juga mengatur pintu masuk sumber harta dan pintu keluar mana harta itu disalurkan.

Read more
Liberalisme komunisme fascisme sosialisme kapitalisme dan beragam paham lainnya sudah silih berganti berusaha mengatur kehidupan manusia ekonomi khususnya. Namun semua paham itu adalah paham ciptaan manusia yang hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan di pihak lain. Satu paham digantikan oleh paham yang lain. Tidak tetap dan tergantikan. Jauh sebelum paham-paham tersebut muncul Islam sudah mengatur sedemikian rupa serapi dan seteratur lebih dari yang dapat dibayangkan. Islam mengatur hak-hak perekonomian perseorangan juga masyarakat pada umumnya serta peran negara dan pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial. Selain itu Islam juga mengatur pintu masuk sumber harta dan pintu keluar ke arah mana harta itu disalurkan.

Keadilan Sosial dalam Islam

Penulis Buya Hamka
Kategori Buku Hamka
Sub Kategori Pemikiran
ISBN 978-602-250-280-7
Jumlah Hal 216
Terbit 11/2015
Berat 0.241 Kg
Cetakan ke 2
Ukuran 14.5 x 20.5